PEMBEKALAN BAGI ANGGOTA PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA
PEMBEKALAN BAGI ANGGOTA PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA
KARANGSAMBUNG-Bertempat di Aula Gedung sebaguna Balai Desa Plumbon dilaksanakan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Sekecamatan Karangsambung, Sabtu (10/02/2024)
Hadir dalam kegiatan Camat Karangsambung Ibu Siti Nuriatun Faoziah, S.Ag, M.Si, Ketua Panwas Karangsambung Bpk Hartono, S.Ag dan Kepala Sekretariat Panwas Bpk Tugiyono, SM dan Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Sekecamatan Karangsambung
Dalam sambutan pembukanya Ketua Panwas Karangsambung Bpk Hartono, S.Ag menegaskan bahwa sebagai Pengawas TPS harus mengerti dan memahami proses tahapan pemilu secara detil seperti yang tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum sebagai turunan dari PKPU 25 Tahun 2023.
Sementara itu Camat Karangsangbung menyampaikan untuk kepada semua PTPS untuk menjaga kesehatan dan memahami tugas pokok dan fungsi PTPS, serta menjaga keadaan yang aman dan tegakan kejujuran dan keadilan supaya dalam pelaksanaan dapat berjalan lancar dan kondusif sesuai yang diharapkan oleh pemerintah.