PEMBINAAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DALAM PELAKSANAAN PEMILU TAHUN 2024
PEMBINAAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DALAM PELAKSANAAN PEMILU TAHUN 2024
KARANGSAMBUNG-Bertempat di Aula Pendopo Kecamatan Karangsambung dilaksanakan pembinaan kepala desa da perangkat desa dalm rangka pelaksanaan pemilu tahun 2024, Rabu 17 Januari 2024
Hadir dalam kegiatan Camat Karangsambung Bpk Sampurno, S.Sos.MM, Sekretaris Camat Bpk Marlan,S.H, M.Si, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa beseta satu Perangkat desa.
Acara dibuka oleh Camat Karangsambung dalam arahnya menyampaikan kepada seluruh kepala desa beserta perangkat desa untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024. karena hal tersebut di atur dalam perundang-undangan pasal 280 ayat 2 dan 3 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur netralitas kepala desa dan perangkatnya.