MUSRENBANG RKPD TAHUN 2023 KECAMATAN KARANGSAMBUNG
MUSRENBANG RKPD TAHUN 2023 KECAMATAN KARANGSAMBUNG
KARANGSAMBUNG-Musyawarah Rencana Pembangunan (RKPD) adalah salah satu tahapan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, yang dilaksanakan secara berjenjang dimana Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan. Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024) Kecamatan Karangsambung, Senin (13/11/2023), bertempat di Aula Pendopo Kecamatan Karangsambung, dengan mengusung tema "Peningkatan Sektor Pertanian, Industri dan Jasa Melalui Pemantapan Kualitas Pelayanan Publik dan Kualitas Sumber Daya Manusia"
Hadir dalam kegiatan Camat Karangsambung Bpk Sampurno. S.Sos.MM, Sekretaris Camat Bpk H. Marlan, S.H.M.Si, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Bpk Mulud, S.IP, Kepala BPBD Kebumen, Kepala Disperindag KUKM, Kepala Distapang Kebumen, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala dinas Kesehatan, Pengendalian penduduk dan KB, Kepala Dinas Perkimhub Kebumen, Kapolsek Karangsambung, Danramil Karangsambung, Kepala Desa beserta Delegasi Desa se Kecamatan Karangsambung, PD,PLD,PKH dan Karyawan Karyawati Kecamatan Karangsambung.
Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan.
Kegiatan ini sebagai satu rangkaian dari pelaksanaan Musrenbang RKPD yang dimulai dari PRA Musrenbang RKPD, Kamis, 9 November 2023. Pada pelaksanaan PRA Musrenbang yang lalu telah di tetapkan 10 prioritas pembangunan tahun 2023 di wilayah Kecamatan Karangsambung dari total 84 usulan pembangunan dari 14 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Karangsambung. Dalam usulan terdapat bidang infrastruktur, pembangunan, bidang pertanian, bidang sosial pemerintahan, pelayanan publik, bidang ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya Camat Karangsambung menegaskan bahwa hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Karangsambung
Lebih lanjut beliau juga berharap para delegasi Kecamatan Karangsambung dapat mengawal dan mempertahankan usulan pembangunan dari Kecamatan Karangsambung didalam Musrenbang RKPD Kabupaten Kebumen. Pelaksanaan Musrenbang dilanjutkan dengan penetapan delegasi dari Kecamatan Karangsambung yang terdiri dari unsur Kecamatan, Unsur Kepala Desa, Unsur BPD Desa dan Unsur Perempuan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Camat Karangsambung, Beberapa perwakilan delegasi desa, tamu undangan OPD dan Forum Anak.