MONITORING INTENSIFIKASI PBB 11 DESA DI WILAYAH KECAMATAN KARANGSAMBUNG
MONITORING INTENSIFIKASI PBB 11 DESA DI WILAYAH KECAMATAN KARANGSAMBUNG
KARANGSAMBUNG-Dalam rangka mengintensifkan pemasukan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2023, Tim yang terdiri dari Kecamatan dengan didampingi tim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Kebumen melaksanakan monitoring ke 11 desa di wilayah karangsambung, Rabu, 25/10/2023.
Tim Monitoring Intensifikasi PBB yang dipimpin langsung oleh Camat Karangsambung Bpk Sampurno, S.Sos,M.M dan didampingi para Kasi dan staf kecamatan dan Petugas Pemungut Pajak tidak akan bosan turun ke desa dalam rangka Percepatan Pembayaran PBB. Kepala Desa secara tidak langsung dituntut untuk kreatif dalam usaha pelunasan PBB di wilayahnya.
Tujuan dari kegiatan ini guna mengecek administrasi terkait Realisasi PBB dan pemasukan yang belum di setor oleh pemungut pajak, Pelaksanaan intensifikasi pemungutan PBB merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Karangsambung dalam rangka mengoptimalkan penerimaan PAD Kabupaten Kebumen dari sektor PBB P2.
Camat Karangsambung Bpk Sampurno, S.Sos,M.M menghimbau untuk Pemerintah Desa untuk mengingatkan warga masyarakatnya agar sadar dan taat pajak.beliau juga memaparkan diperlukan peningkatan kedisiplinan dalam pelaksanaan administrasi yang agar data Wajib Pajak PBB yang dimiliki sesuai dengan kondisi Wajib Pajak sebenarnya, serta update data dengan cepat dan tepat setiap adanya perubahan data objek maupun subjek pajak. Sehingga dengan demikian penetapan target penerimaan PBB dapat tersusun dengan baik, dan realisasi penerimaan setiap tahunnya dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut beliau menyampaikan untuk realisasi pajak bumi dan bangunan di wilayah kecamatan karangsambung periode 1 januari 2023 s.d 24 Oktober 2023 baru menyampai 76,82 % atau Rp 822.119.469 dari ketetapan keseluruhan wajib pajak Rp. 1.070.143.880, dari 14 desa baru 3 desa yang telah lunas 100%.