SOSIALISASI INTERNALISASI SPIP MELALUI MANAJEMEN RISIKO PADA KECAMATAN KARANGSAMBUNG
SOSIALISASI INTERNALISASI SPIP MELALUI MANAJEMEN RISIKO PADA KECAMATAN KARANGSAMBUNG
KARANGSAMBUNG-Bertempat di ruang rapat kecamatan karangsambung dilaksanakan sosialisasi manajemen resiko pada kecamatan karangsambung, Rabu (20/9/2023)
Hadir dalam kegiatan Camat Karangsambung Bpk Sampurno, S.Sos.MM, Sekretaris Camat Bpk Marlan, SH.M.Si, Struktural dan Seluruh Staf ASN
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dalam paparannya Camat Karangsambung Bpk Sampurno, S.Sos.MM menyampaikan tujuan dilaksanakanya sosialisasi Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yaitu memberikan arahan kepada seluruh ASN di lingkungan kecamatan karangsambung untuk memahami Manajemen Risiko dan mampu menyusun daftar risiko sampai dengan RTP sesuai dengan Peraturan Bupati Kebumen.
Lebih lanjut dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang secara garis besar menyatakan bahwa setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk menerapkan SPIP. Salah satu unsur SPIP mengharuskan setiap instansi pemerintah untuk melakukan penilaian risiko (risk assessment) dengan cara mengidentifikasi dan menganalisis risiko dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sekretaris Camat Bpk Marlan, SH.M.Si juga dalam pemaparannya mengatakan bahwa ada banyak faktor yang menjadi sumber risiko. Bisa terjadi karena adanya faktor eksternal, misalnya peraturan perundang-undangan baru, daya beli masyarakat, perkembangan teknologi, bencana alam, dan lain-lain. Selain itu bisa juga dipengaruhi adanya faktor internal, misalnya keterbatasan dana operasional, sumber daya manusia yang tidak kompeten, peralatan yang tidak memadai, kebijakan dan prosedur yang tidak jelas, dan lain-lain.