BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SISTIM INFORMASI PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN BADAN ADHOC (SITAB) PENYELENGGARAAN PEMILU TAHUN 2024
BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SISTIM INFORMASI PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN BADAN ADHOC (SITAB) PENYELENGGARAAN PEMILU TAHUN 2024
KARANGSAMBUNG-Bertempat di Aula Pendopo Kecamatan Karangsambung, dilaksanakan Kegiatan Bimbingan Tekhnis Sistim Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhol (SITAB) pada Pemilu 2024 Kecamatan Karangsambung, Senin, (18/9/2023).
Hadir dalam kegiatan Camat Karangsambung Bpk Sampurno,S.Sos.MM, Ketua PPK Kecamatan Karangsambung beserta anggota dan Ketua, Sekretaris dan Bendahara PPS.
Ketua PPK Kecamatan Karangsambung dalam sambutannya menekankan bahwa bimtek ini bertujuan agar masing-masing badan adhoc Pemilu tahun 2024 dapat menggunakan anggaran secara efisien dan dapat mempertanggungjawabkan terhadap penggunaan anggaran tersebut secara akuntabel.
Lebih lanjut bimtek ini untuk membekali para peserta mengenai penggunaan aplikasi sitab sehingga saat pengerjaan LPJ bisa sesuai. Selain itu, bimtek ini dilakukan untuk mengolah anggaran Badan Adhock agar transparan dan akuntabel sesuai dengan keputusan KPU Nomor 53 Tahun 2023 tentang Juknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Bagi Badan Adhock. Aplikasi SITAB (Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhock) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Aplikasi ini dibuat oleh KPU untuk mengolah anggaran Badan Adhock dalam kepemiluan supaya transparan dan akuntabel. Adanya sosialisasi aplikasi SITAB dapat menciptakan pemilu yang berintegritas dan semua tahapan pemilu 2024 mendatang dapat berjalan dengan baik.