RAPAT IMPLEMENTASI SISTEM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
RAPAT IMPLEMENTASI SISTEM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
KEBUMEN-Bertempat di Aula Lantai 2 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen dilaksanakn rapat implementasi aplikasi system informasi administrasi kependudukan (SIAK) Versi 9.0, Kamis, 14/9/2023.
Rapat diikuti oleh Kabid pelayanan pencatatan sipil Ibu Grace Arisandy Dunggio, S.STP,M.PA, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Bpk Jati Purnomo, S.Si,MT, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Bpk Bambang Wahyu Santoso, S.Sos, 13 Operator Kecamatan, 3 Operator Desa dan 10 Operator Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil kab kebumen
Dalam arahanya Kabid pelayanan pencatatan sipil Ibu Grace Arisandy Dunggio, S.STP,M.PA menyampaikan terkait pencapaian kepemilikan akta kelahiran 0-5 Tahun di kab kebumen sudah mencapai 98%, adapun untuk kepemilikan akta kelahiran 0-5 tahun tertinggi kec buluspesantren dengan capaian 99% dan untuk terendah kec karanggayam, untuk mencapai diangka 100% dinas kependudukan dan pencatan sipil akan bekerja sama dengan instansi terkait seperti sekolah dan rumah sakit.
Sementara itu Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Bpk Bambang Wahyu Santoso, S.Sos menyampikan terkait hak asuh anak yang tidak tercantum dalam surat perceraian agar tidak timbul masalah di lain hari, untuk operator kecamatan untuk mengarahkan pemohon ke dinas dukcapil
Lebih lanjut Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Bpk Jati Purnomo, S.Si,MT menyampaikan terkait diwajibkanya pencetakan KTP pemula dan perubahan elemen data, agar mengaktifkan IKD dikarenakan merupakan syarat untuk bon ktp kepusat, apabila ada pemohon KTP Luar Kab Kebumen ingin mengaktifkan IKD untuk tetap bisa terlayani di kecamatan.