PENGUATAN KAPASITAS KARANGTARUNA DESA KALISANA
PENGUATAN KAPASITAS KARANGTARUNA DESA KALISANA
KARANGSAMBUNG-Guna meningkatkan kapasitas penguatan karangtaruna Desa Kalisana, Pemerintah Desa Kalisana mengadakan Penguatan Kapasitas Karangtaruna. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, (22/08/23) bertempat di Aula Balaidesa Kalisana
Hadir dalam kegiatan Sekretaris Camat Karangsambung Bpk Marlan SH.M.Si, Staf Kecamatan, Kades Kalisana, Tokoh Pemuda dan peserta karangtaruna
Karang taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan juga sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar tanggung jawab sosial, oleh, dari untuk masyarakat khususnya generasi muda diwilayah desa/kelurahan yang terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan
Sekretaris Camat Karangsambung Bpk Marlan SH.M.Si, selaku narasumber memaparkan tentang tugas fungsi karangtaruna yaitu untuk mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat; dan berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial serta program prioritas nasional.
Lebih lanjut beliau menjelaskan tentang kepengurus Karang Taruna yang harus membentuk unit teknis sesuai dengan kebutuhan pengembangan organisasi dan program kerja. Unit teknis yang dibentuk oleh pengurus Karang Taruna ini berbentuk unit di bidang sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, seni dan budaya, serta hukum. Pembentukan unit teknis ini harus melalui mekanisme pengambilan keputusan di Karang Taruna.