SOSIALISASI DAN FASILITASI PEMBUATAN NIB BAGI PELAKU UMKM DI WILAYAH KECAMATAN KARANGSAMBUNG
SOSIALISASI DAN FASILITASI PEMBUATAN NIB BAGI PELAKU UMKM DI WILAYAH KECAMATAN KARANGSAMBUNG
KARANGSAMBUNG-Dalam rangka mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kebumen bekerja sama dengan Pengembangan Kepedulian dan Kepeloporan Pemuda Jawa Tengah (PKKP) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pembuatan NIB UMKM pada Jumat (19/5/2023). Bertempat di Aula Pendopo Kecamatan Karangsambung.
Kegiatan dihadiri oleh Camat Karangsambung Bpk Nurtaqwa Setya Budi, S.H, Perwakilan dari Disperindag Kabupaten kebumen, perwakilan dari PKKP Jawa Tengan dan 20 Peserta yang berasal dari 4 desa di wilayah Kecamatan karangsambung (Desa Wadasmalang, Plumbon, Tlepok dan Kalisana).
Membuka kegiatan Camat Karangsambung Bpk Nurtaqwa Setya Budi, S.H. menjelaskan tentang pentingnya memiliki NIB bagi para pemilik usaha. Karena selain membuat usahanya diakui kelegalannya oleh pemerintah, dengan memiliki nomor registrasi yang resmi, UMKM juga akan mendapatkan kemudahan dalam mengembangkan usahanya sebab telah terdaftar resmi di data negara. Yakni kesempatan pengembangan usaha seperti bantuan teknis, pendampingan, bantuan modal, hingga pelatihan.
Lebih lanjut beliau menyampaikan harapannya terkait kegiatan yang sedang berlangsung. “Kami harap dengan terselenggarakannya legalisasi usaha melalui NIB ini dapat memacu UMKM agar lebih berkembang lagi. Yakni usahanya tidak hanya berjalan musimam, namun bisa terus ada dan bertahan dengan komitmennya melalui NIB yang sudah didaftarkan”
Perwakilan Disperindag Kabupaten kebumen sebagai narasumber mengucapkan apresiasi atas sambutan positif dari pelaku UMKM yang hadir. yang telah menunjukkan antusias dan kesadaran warganya dalam legalisasi usaha yang sudah tinggi. Oleh karena itu, ia juga berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus berkelanjutan agar pelaku UMKM baru atau yang belum terdaftar dapat bersama-sama maju dan berkembang secara beriringan.