MUSDES PERTANGGUNGJAWABAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2022 DAN PENETAPAN KPM BLD DD TAHUN 2023 DESA WADASMALANG
MUSDES PERTANGGUNGJAWABAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2022 DAN PENETAPAN KPM BLD DD TAHUN 2023 DESA WADASMALANG
KARANGSAMBUNG-Bertempat di Aula Balai Desa Wadasmalang dilaksanakan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) Tahun Anggaran tahun 2022 dan Musdesus Perubahan Penjabaran APBDES Serta Penentuan KPM Bantuan Langsung Tunai DD Tahun 2023, Kamis, (09/02/2023).
Hadir dalam kegiatan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Bpk Mulud, S.IP, Staf Kasi Tapem, Kepala Desa Wadasmalang beserta perangkat, PD, PLD, LKMD, BPD, Ketua Rt/Rw, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Karangtaruna.
Camat Karangsambung yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Bpk Mulud,S.IP., dalam arahannya menyampaikan terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa yang disebutkan bahwa Alokasi Dana Desa untuk kebutuhan BLT Desa minimal 10% dan maksimal 25% dari pagu Dana Desa.
Kepala Desa Wadasmalang Bpk Darimun menyampaikan bahwa program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuak BLT Desa paling sedikit 10% dan paling banyak 25% dari anggaran dana desa tahun anggaran 2023 yang diterima desa, BLT Desa di tetapkan sebesar Rp 300.000 untuk bulan pertama sampai dengan bulan duabelas perkeluarga penerima manfaat.beliau mengharapkan calon penerima BLT-DD adalah benar-benar tidak mampu dalam beraktifitas serta dalam mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari.
Lebih lanjut beliau juga menyampaikan terrkait ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% diantaranya untuk pembelian hewan ternak kambing
Setelah musyawarah melalui berbagai pertimbangan Pemerintah Desa Wadasmalang menetapkan 39 penerima BLT-DD Tahun 2023 “Dalam forum ini kita berfikir secara realistis dan tumbuhkan rasa sosial agar tidak menyalahi ketentuan yang ada. Bukan karena ada kedekatan antara kades, rt, rw, maupun kadus.