MUSDESSUS PENJABARAN APBDES DAN PENETAPAN KPM BLT DD TAHUN 2023 DESA KARANGSAMBUNG
MUSDESSUS PENJABARAN APBDES DAN PENETAPAN KPM BLT DD TAHUN 2023 DESA KARANGSAMBUNG
KARANGSAMBUNG-Bertempat di Aula Balai Desa Karangsambung dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) perubahan penjabaran APBDes dan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun 2023, Selasa, (07/02/2023).
Hadir dalam kegiatan Camat Karangsambung Bpk Nurtaqwa Setya Budi, S.H, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Bpk Mulud, S.IP, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa beserta perangkat, BPD, Ketua Rt/Rw, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Karangtaruna.
Camat Karangsambung Bpk Nurtaqwa Setya Budi, S.H dalam arahannya menyampaikan terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa yang disebutkan bahwa Alokasi Dana Desa untuk kebutuhan BLT Desa minimal 10% dan maksimal 25% dari pagu Dana Desa.
Kepala Desa Karangsambung Bpk Sentot Kusworo menyampaikan bahwa program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuak BLT Desa paling sedikit 10% dan paling banyak 25% dari anggaran dana desa tahun anggaran 2023 yang diterima desa, BLT Desa di tetapkan sebesar Rp 300.000 untuk bulan pertama sampai dengan bulan duabelas perkeluarga penerima manfaat.
Lebih lanjut beliau mengharapkan calon penerima BLT-DD adalah benar-benar tidak mampu dalam beraktifitas serta dalam mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari.
Pemerintah Desa sejak jauh hari sudah melaksanakan rapat dan menggali informasi melalui RT, RW, maupun Kepala Dusun agar dapat disepakati bersama usulan calon penerima BLT-DD tahun 2023.
Setelah musyawarah melalui berbagai pertimbangan Pemerintah Desa Karangsambung menetapkan 52 penerima BLT-DD tahun 2023 “Dalam forum ini kita berfikir secara realistis dan tumbuhkan rasa sosial agar tidak menyalahi ketentuan yang ada. Bukan karena ada kedekatan antara kades, rt, rw, maupun kadus.