BINTEK BAGI ANGGOTA PANITIA PEMUNGUT SUARA (PPS) SE-KECAMATAN KARANGSAMBUNG
BINTEK BAGI ANGGOTA PANITIA PEMUNGUT SUARA (PPS) SE-KECAMATAN KARANGSAMBUNG
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tata kerja PPS, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Karangsambung, Kamis (26/01/2023).
Hadir dalam kegiatan Camat Karangsambung Bpk Nurtaqwa Setya Budi, S.H., Kapolsek Karangsambung, Panwascam Karangsambung dan KPU Kabupaten Kebumen Selaku Divisi Teknis penyelenggara dan peserta 42 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Karangsambung.
Bimtek anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) bertujuan untuk memberikan pemahaman tahapan awal dalam pemutakhiran data pemilih pada pemilu 2024 mendatang.
Tim divisi penyelenggara KPU Kabupaten Kebumen, menyampaikan kepada peserta bintek diantaranya :
1. Tata Kerja PPS disampaikan oleh Devisi SDM dan HUKUM
2. Pembentukan Pantarlih di sampaikan oleh Divisi DATIN
3. Tentang Pelanggaran kode etik di sampaikan oleh Divisi Tungsura.
4. Kelembagaan tahapan penyelenggara pemilu disampaikan oleh Ketua PPK
5. Hubungan kerja dan peningkatan kapasitas pemilu di sampaikan oleh divisi Sosdiklih dan Parmas
Pada tahapan Pemilu nanti PPS akan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bertugas untuk mendata para pemilih yang memenuhi syarat untuk menjadi daftar pemilih tetap desanya masing-masing.
Lebih lanjut tim divisi penyelenggara KPU Kabupaten Kebumen juga berharap kepada anggota PPS yang sudah dilantik sebagai penyelenggara pemilu ditingkat Desa untuk menjaga komunikasi yang baik dengan PPK untuk mewujudkan penyelengara pemilu yang baik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.