MUSDES PENENTUAN KPM BLT DD TAHUN ANGGARAN 2023 DESA PUJOTIRTO
MUSDES PENENTUAN KPM BLT DD TAHUN ANGGARAN 2023 DESA PUJOTIRTO
KARANGSAMBUNG-Menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 yang salah satunya dipergunakan untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Oleh karena itu, BPD Desa Pujotirto melakukan Musdessus (Musyawarah Desa Khusus) tentang validasi, penyepakatan, dan penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2023.
Musdessus ini dilaksanakan pada Senin, 12 Desember 2022 bertempat di Aula Balaidesa Pujotirto. Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Kasi Pemberdayaan Masyarakat Bpk Muhtar, Kapolsek, Danramil, Kades Pujotirto beserta perangkat, LPMD, Ketua RT dan RW.
Dalam sambutannya Kepala Desa Pujotirto mengatakan bahwa BLT dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan sebagai amanat dari undang-undang untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim. Meski demikian, jumlah KPM ini sesuai perundang-undangan tersebut adalah maksimal 25% dari Dana Desa. Ditetapkan dan disepakati dalam musdessus tersebut jumlah penerima (KPM) sebanyak 12 KPM