MONITORING INTENSIFIKASI PBB DI WILAYAH KECAMATAN KARANGSAMBUNG
MONITORING INTENSIFIKASI PBB DI WILAYAH KECAMATAN KARANGSAMBUNG
KARANGSAMBUNG-Sampai dengan ahir jatuh tempo (31 Agustus 2022) realisasi penerimaan PBB di wilayah Kecamatan Karangsambung belum bisa mencapai 100%, sehingga Tim Intensifikasi PBB Kecamatan Karangsambung meningkatkan efektivitas pelaksanaan intensifikasi pemungutan PBB ke desa di wilayah Kecamatan Karangsambung. Pertanggal ahir jatuh tempo 31 Agustus 2022, dari ketetapan pokok pajak tersebut sudah terealisasi yaitu Rp. 826.527.123 atau 77,18 % untuk ketetapan yaitu Rp 1.070.955.808
Camat Karangsambung Ibu Azida Nurul Hayya,S.STP.,M.Si menghimbau untuk Pemerintah Desa untuk mengingatkan warga masyarakatnya agar sadar dan taat pajak.beliau juga memaparkan diperlukan peningkatan kedisiplinan dalam pelaksanaan administrasi yang agar data Wajib Pajak PBB yang dimiliki sesuai dengan kondisi Wajib Pajak sebenarnya, serta update data dengan cepat dan tepat setiap adanya perubahan data objek maupun subjek pajak. Sehingga dengan demikian penetapan target penerimaan PBB dapat tersusun dengan baik, dan realisasi penerimaan setiap tahunnya dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.
Tim Monitoring Intensifikasi PBB yang di pimpin oleh Kasi Trantib Bpk Sartimin S.Pd., M.Pd, di bantu Staf kasi Pm Bpk Muhtar dan Petugas Pemungut Pajak Bpk Wisan tidak akan bosan turun ke Desa dalam rangka Percepatan Pembayaran PBB ini. Kepala Desa secara tidak langsung dituntut untuk kreatif dalam usaha pelunasan PBB di wilayahnya.beliau juga menegaskan dari 14 desa di Kecamatan Karangsambung baru 2 yang lunas PBB sedangkan yang 12 belum lunas
“Pelaksanaan intensifikasi pemungutan PBB merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Karangsambung dalam rangka mengoptimalkan penerimaan PAD Kabupaten Kebumen dari sektor PBB"