Monitoring Keuangan Desa Tahun 2021-2022 Desa Widoro
Monitoring Keuangan Desa Tahun 2021-2022 Desa Widoro
Widoro-Dalam rangka tertib Administrasi Pemerintahan Desa dan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022, Tim Monitoring kecamatan karangsambung melaksanakan monitoring dan evaluasi pada Rabu, (20/7/22), di Desa Widoro. Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Monitoring dari Kecamatan karangsambung di antaranya,Kasi Tata Pemerintahan Slamet Haryanto,S.IP, Staf Kasi Tapem Joko Muiman, PD dan PLD dan Pemerintah Desa.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan. Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi . Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya. Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa.
Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi SPJ tahun 2021 yang sudah selesai 100 %, RKTL akan disusun sesuai saran dan masukan dari Tim, SPJ tahun 2022 sudah terealisasi 95 %, dan Dokumen BLT-DD.
Camat karangsambung sangat mengapresiasi tata kelola keuangan desa yang di anggap secara keseluruhan administrasi desa dan pembangunan fisik Desa sudah berjalan baik, hanya saja perlu koordinasi agar pengerjaan administrasi kegiatan pemerintahan desa lebih terarah, terperinci, lengkap dan teratur sesuai tugas pada tupoksi.
Lebih lanjut beliau berpesan agar kegiatan yang sedang berlangsung maupun yang sudah dilaksanakan sudah sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang telah disepakati
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk secara langsung melihat dan meneliti hasil kegiatan fisik yang didanai guna memperoleh gambaran realisasi pelaksanaan kegiatan fisik guna bahan evaluasi ke depan, kajian, pembinaan dan tindak lanjut dari hasil monev.
Setelah dilakukan evaluasi pengelolaan keuangan, administrasi desa, dan evaluasi kegiatan pembangunan fisik lapangan ada beberapan saran dan masukan dari tim Kecamatan untuk dipenuhi dan melengkapi salah satunya dalam SPJ yaitu penulisan penerima barang pada nota perlu diperbaiki sedangkan realisasi fisik,keuangan ,kas umum dan buku Bank sudah tepat