Dua Perangkat Kosong, Pemdes Kaligending Gelar Ujian Seleksi Perangkat Desa
Dua Perangkat Kosong, Pemdes Kaligending Gelar Ujian Seleksi Perangkat Desa
Kaligending - Guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan dan Kepala Dusun (Kadus) Krajan pada Pemerintah Desa Kaligending Kecamatan Karangsambung, Tim Pengangkatan Perangkat Desa Kaligending menyelenggarakan Ujian Seleksi Perangkat Desa Kaligending Dalam Jabatan Kasi Kesejahteraan dan Kadus Krajan, bertempat di Aula Balai Desa Kaligending pada hari Selasa, (14/12/2021).
Jabatan tersebut kosong karena adanya mutasi yang dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2021, dimana Kasi Kesejateraan Mahfudin dimutasi menjadi Kadus Ketapang serta Kadus Krajan Umi Aprilia dimutasi menjadi Kasi Pelayanan.
Sebelum diadakan Ujian Seleksi, sudah melalui beberapa tahapan diawali dengan Sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat secara cetak dan elektronik, pendaftaran bakal calon sampai pengumuman bakal calon yang berhak mengikuti ujian.
Ujian diikuti oleh lima peserta untuk jabatan Kasi Kesejahteraan dan tiga peserta untuk jabatan Kadus Krajan.
Camat Karangsambung Azida Nurul Hayya membuka secara resmi pelaksanaan Ujian Seleksi ini, serta berpesan kepada Tim untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, berlaku adil dan profesional.
Kepada peserta Camat berpesan agar diberi kemudahan dalam mengerjakan, serta mendapatkan hasil terbaik.
Dari Dispermades P3A Kebumen yang diwakili oleh Kasi Aparatur Desa Parno, berpesan agar proses pengangkatan perangkat desa berpedoman pada Perda 11 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Perbup 51 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Perangkat Desa dan Perbup 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Perangkat Desa.
Setelah melalui seleksi yang ketat yang terdiri dari nilai administrasi, nilai ujian tertulis, praktik dan wawancara, diperoleh peringkat pertama untuk calon Kasi Kesejahteraan adalah Sayin dengan nilai kumulatif 62,15, peringkat kedua sampai kelima berturut-turut Yazid Kurniawan 60,575 Taryanto 54,95 Nunung Yulianti 48,675 Nur Luthfi Subekti 43,45.
Jabatan Kadus Krajan peringkat pertama Surono dengan nilai kumulatif 70,925 kedua Purnia Windiarti 59,05 dan peringkat ketiga Eka Fitriyana 54,95.
Tahap berikutnya Kades membuat permohonan konsultasi kepada Camat untuk menetapkan calon Perangkat Desa yang akan diangkat berdasarkan perolehan nilai tertinggi, berdasarkan hasil konsultasi dan rekomendasi Camat, Kades menerbitkan Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Perangkat Desa, tahap terakhir adalah pelantikan Perangkat Desa oleh Kades. (AL).