Kecamatan Karangsambung Adakan Monev Tata Kelola Keuangan di Desa Pujotirto
Kecamatan Karangsambung Adakan Monev Tata Kelola Keuangan di Desa Pujotirto
Karangsambung - Kamis, (27/04/2021) Tim Kecamatan Karangsambung yang terdiri dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Staf pada Seksi Tata Pemerintahan melaksanakan monitoring dan evaluasi dalam rangka pembinaan dan pemantauan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2021.
Kegiatan diikuti oleh Pejabat Pengelola Keuangan Desa (PPKD) yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Pelaksana Kegiatan (Kasi dan Kaur), Kadus selaku TPK dan BPD selaku pengawas kegiatan.
Hasil monev antara lain kegiatan yang sudah selesai sebagian sudah lengkap SPJ nya, kegiatan yang sudah selesai secara fisik masih dalam penyusunan SPJ dan beberapa kegiatan masih kurang bukti pendukung antara lain tanda tangan penyedia barang, nota belanja, undangan, daftar hadir dan tanda terima pengiriman barang.
Penyerapan anggaran mencapai lebih dari 50% dari total anggaran yang sudah masuk rekening desa, sehingga dapat segera mengajukan Pencairan Dana Desa (DD) Tahap II.
Dengan diadakannya monev ini diharapkan Pemdes melaksanakan tata kelola keuangan desa dengan agar mempunyai integritas yang tinggi, sehingga tata administrasi dan pengeloaan anggaran ABPDesa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (jm).