Operasi Giat Terpadu Tim Pendisiplinan Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kecamatan Karangsambung
Operasi Giat Terpadu Tim Pendisiplinan Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kecamatan Karangsambung
Tim Pendisiplinan Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (Covid-19) melaksanakan operasi giat terpadu penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Perbup No. 68 tahun 2020 yang dilaksanakan pada Rabu (11/11/2020). Pasar Tegong Desa Widoro menjadi sasaran dilaksanakannya operasi ini.
Operasi berlangsung mulai pukul 08.00 s.d. 09.30 dengan melibatkan personil dari Kantor Kecamatan, Polsek, Koramil, Puskesmas dan Linmas. Hasil dari operasi tersebut 5 orang terjaring tidak memakai masker/menggunakan masker secara tidak benar dan 7 (tujuh) tempat usaha tidak menerapkan protokol kesehatan (tidak menyediakan sarana pencuci tangan/hand sanitizer). Bagi yang melanggar diberi sanksi berupa teguran lisan, menyanyikan lagu wajib/kebangsaan atau membersihkan lingkungan.
Kegiatan dilaksanakan dengan aman, tertib dan lancar.