Pelatihan Penguatan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD Desa Kalisana
Pelatihan Penguatan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD Desa Kalisana
Dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintah Desa dan BPD serta dapat melaksanakan regulasi tata pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan, Desa Kalisana Kecamatan Karangsambung menyelenggarakan Pelatihan Penguatan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD, bertempat di Balai Desa Kalisana, Kamis-Jumat, (03-04/09/2020).
Pelatihan dibuka oleh Sekcam Karangsambung, Sampurno, S.Sos., M.M. mewakili Camat, dalam sambutannya Sampurno berpesan agar peserta dapat mengikuti pelatihan dari awal sampai akhir dengan sebaik-baiknya supaya materi dapat terserap dengan maksimal sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Diikuti oleh 12 peserta terdiri dari Kades, Sekdes, 3 Kasi 3 Kaur dan 4 Kadus, kegiatan dimulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Materi pertama Tupoksi Perangkat Desa Berpedoman pada Perbup Nomor 40 Tahun 2016, tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, dengan nara sumber Sekcam Karangsambung.
Materi kedua Pengelolaan Keuangan Desa dengan Berpedoman pada Perbup Nomor 66 Tahun 2018, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, disampaikan oleh Ibu Herlina Januarita, S.Pd. dari Dispermades P3A Kebumen.
Jumat, 04/09/2020) dilaksanakan Pelatihan Penguatan Kapasitas BPD, diikuti oleh 7 orang anggota BPD. Kegiatan dimulai pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB dengan materi Tupoksi BPD dengan Berpedoman Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang BPD disampaikan oleh Joko Muiman, Staf Seksi Tata Pemerintahan Kantor Kecamatan Karangsambung. (Joko).