Reses Anggota DPRD Kabupaten Kebumen
Reses Anggota DPRD Kabupaten Kebumen
KARANGSAMBUNG - Rabu, (12/02/2020) siang bertempat di Pendopo Kecamatan Karangsambung dilaksanakan Reses Penjaringan Aspirasi Masyarakat Masa Persidangan I Tahun 2020, dihadiri anggota DPRD Kabupaten Kebumen Periode 2019-2024 Dapil VI Kabupaten Kebumen, Wahid Mulyadi, A.Md.
Peserta reses melibatkan seluruh elemen masyarakat antara lain, Camat, Danramil, Kapolsek, Organisasi Politik, Tokoh Masyarakat / Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, LSM, OKP, Pimpinan Puskesmas, Dinas Jawatan, Kades/Perangkat Desa dan Kepala Dusun, serta kelompok masyarakat lainnya di Karangsambung.
Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalamĀ pemerintahan.
Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja. Kunjungan kerja ini bisa dilakukan oleh Anggota Dewan secara perseorangan maupun secara berkelompok.