Kecamatan Diminta Verifikasi Data Calon Penerima Pekerja Rentan
Kecamatan Diminta Verifikasi Data Calon Penerima Pekerja Rentan
KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Koordinasi Pekerja Rentan pada Selasa (29/9/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Patriot Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen dan diikuti oleh perwakilan kecamatan di Kabupaten Kebumen.
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Kebumen, Bapperida Kabupaten Kebumen, serta Kepala Cabang BPJS Kabupaten Kebumen.
Dalam rapat tersebut disampaikan pentingnya memastikan kebenaran data calon penerima program Pekerja Rentan. Untuk itu, masing-masing kecamatan diminta melakukan verifikasi data ke desa-desa terhadap calon penerima yang telah disiapkan.
Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan data calon penerima sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Hasil verifikasi diharapkan dapat menjadi dasar dalam penetapan penerima program sehingga bantuan atau perlindungan yang diberikan dapat tepat sasaran.
Selain melakukan verifikasi, desa diminta membuat surat pernyataan bermeterai mengenai kebenaran data calon penerima. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa dan diketahui oleh Camat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas hasil verifikasi data.
Hasil verifikasi dari masing-masing kecamatan selanjutnya harus dikirimkan paling lambat 9 Oktober 2026. Kecamatan diharapkan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa agar proses verifikasi dapat dilaksanakan secara cermat dan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Melalui koordinasi dan verifikasi secara berjenjang, diharapkan data Pekerja Rentan di Kabupaten Kebumen semakin akurat sehingga pelaksanaan program perlindungan bagi pekerja rentan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
