Kecamatan Karangsambung Ikuti Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Tingkatkan Pelayanan Inklusif
Kecamatan Karangsambung Ikuti Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Tingkatkan Pelayanan Inklusif
KEBUMEN - Kecamatan Karangsambung mengikuti kegiatan pelatihan bahasa isyarat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Mexolie, Kabupaten Kebumen, Kamis, 17 September 2026.
Pelatihan bahasa isyarat ini diikuti oleh perwakilan Kecamatan Karangsambung bersama peserta dari berbagai unsur lainnya. Kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat, khususnya saat memberikan pelayanan kepada masyarakat penyandang disabilitas tuli atau hambatan pendengaran.
Kegiatan pelatihan dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen, Cokro Aminoto. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembelajaran mengenai dasar-dasar bahasa isyarat serta pentingnya komunikasi yang efektif, ramah, dan setara dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Keikutsertaan Kecamatan Karangsambung dalam pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen untuk mewujudkan pelayanan masyarakat yang tidak diskriminatif dan dapat diakses oleh seluruh warga. Kemampuan bahasa isyarat diharapkan dapat membantu petugas memberikan informasi, memahami kebutuhan masyarakat, serta mendukung proses pelayanan administrasi secara lebih baik.
Pelayanan publik yang inklusif tidak hanya berkaitan dengan penyediaan fasilitas, tetapi juga kemampuan aparatur dalam berkomunikasi dan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan bahasa isyarat merupakan langkah penting dalam membangun pelayanan yang berorientasi pada kepuasan dan pemenuhan hak masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Karangsambung berharap pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat memperoleh pelayanan yang mudah, nyaman, setara, dan berkeadilan.
