DPRD Kabupaten Kebumen Setujui Raperda Perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Kebumen Setujui Raperda Perubahan APBD 2026
KEBUMEN - Komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kembali ditegaskan di gedung legislatif. Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Kebumen secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kebumen tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan bersama tersebut diambil dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA 2026. Acara penting ini dilangsungkan pada hari Selasa, 8 September 2026.
Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat dan konstruktif ini dihadiri secara langsung oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Bupati Kebumen, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat dari berbagai wilayah. Kehadiran para pemangku kepentingan tingkat kecamatan, termasuk Sekretaris Kecamatan Karangsambung yang hadir mewakili Camat Karangsambung, menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah tingkat kabupaten hingga lini terdepan pelayanan masyarakat.
