Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Kecamatan Karangsambung dan Tiga Desa Bersiap Hadapi Pemeringkatan Website 2026
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Kecamatan Karangsambung dan Tiga Desa Bersiap Hadapi Pemeringkatan Website 2026
KARANGSAMBUNG - Kecamatan Karangsambung berkomitmen penuh dalam mendorong keterbukaan informasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan. Langkah ini ditunjukkan antara lain melalui partisipasi Sekretaris Kecamatan Karangsambung selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID Pelaksana serta Penjelasan Teknis Persiapan Penilaian Pemeringkatan Website Tahun 2026, yang digelar di Aula Digitaloka Dinas Kominfo Kabupaten Kebumen pada Senin (31/8/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kecamatan Karangsambung bersama tiga desa yang ditunjuk-Desa Widoro, Desa Kedungwaru, dan Desa Seling-untuk memantapkan kesiapan dalam ajang Pemeringkatan Website Kabupaten Kebumen Tahun 2026. Tahapan penilaian tersebut dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober hingga November 2026 mendatang.
Melalui pendampingan teknis dan evaluasi berkala ini, platform digital di tingkat kecamatan hingga desa terus dioptimalkan agar mampu menyajikan informasi publik yang akurat, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Langkah kolaboratif ini membawa harapan besar bahwa penguatan keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan penilaian administratif, melainkan menjadi pilar utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan pengelolaan website yang informatif dan responsif, masyarakat Kecamatan Karangsambung dapat semakin mudah mengakses layanan pemerintah demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih prima dan terpercaya.
