Dinas Kominfo Kebumen Gelar Pertemuan Rutin Bakohumas Bahas Perlindungan Anak di Ruang Digital
Dinas Kominfo Kebumen Gelar Pertemuan Rutin Bakohumas Bahas Perlindungan Anak di Ruang Digital
Kebumen - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kebumen menyelenggarakan pertemuan rutin Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) pada Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan menghadirkan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kebumen sebagai pembuka sekaligus pemateri utama.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas menekankan pentingnya peran humas pemerintah dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan bertanggung jawab kepada masyarakat, khususnya terkait isu-isu strategis di era digital saat ini.
Salah satu pokok bahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah kebijakan terbaru pemerintah pusat, yakni Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola pelindungan anak di ruang digital.
Peraturan yang ditetapkan pada 6 Maret 2026 oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dari berbagai risiko di internet, seperti paparan konten pornografi, perundungan siber (cyberbullying), penipuan digital, hingga kecanduan penggunaan platform daring.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa aturan tersebut melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun aktif pada platform digital berisiko tinggi, seperti media sosial dan jejaring daring. Implementasi kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 28 Maret 2026, termasuk penonaktifan akun anak pada berbagai platform populer seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, hingga Roblox.
Selain itu, penyelenggara sistem elektronik diwajibkan untuk melakukan verifikasi usia pengguna, melakukan penilaian tingkat risiko platform, serta menerapkan desain sistem yang ramah anak sebagai bentuk tanggung jawab perlindungan digital.
Melalui forum Bakohumas ini, Dinas Kominfo Kabupaten Kebumen berharap seluruh perangkat daerah dan instansi terkait dapat memahami dan turut menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat secara luas. Edukasi ini dinilai penting guna menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi generasi muda.
Kegiatan berlangsung dengan diskusi interaktif yang diikuti oleh para peserta dari berbagai instansi, sebagai upaya memperkuat sinergi komunikasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
