Musyawarah Desa Penetapan RPJMDes dan Ketahanan Pangan Desa Tlepok

Musyawarah Desa Penetapan RPJMDes dan Ketahanan Pangan Desa Tlepok
Musyawarah Desa Penetapan RPJMDes dan Ketahanan Pangan Desa Tlepok
Bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Tlepok pada Rabu 28 Mei 2025 dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan RPJMDes dan Ketahanan Pangan. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Kecamatan Karangsambung, Perwakilan Forkompimcam, unsur BPD, LKD Desa Tlepok
Dalam forum tersebut disepakati program kegiatan rencana kerja pemerintah desa yang dimasukkan dalam perubahan RPJMDes antara lain untuk pembangunan sarana penanganan sampah, jalan usaha tani dan kegiatan lain yang searah dengan kebijakan pemerintah serta ketentuan yang ada.
Lebih lanjut terkait ketahanan pangan, yang mana alokasi dana desa harus dialokasikan minimal sebesar 20 persen, untuk Desa Tlepok disepakati digunakan untuk pengadaan kambing, bibit unggul. Padi dan perlengkapannya. Adapun yang mengelola kegiatan tersebut adalah Bumdes setempat.