MUSRENBANG RKPD TAHUN 2024 KECAMATAN KARANGSAMBUNG
MUSRENBANG RKPD TAHUN 2024 KECAMATAN KARANGSAMBUNG
KARANGSAMBUNG-Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Kebumen di Kecamatan Karangsambung Tahun 2024 dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Kebumen Tahun 2026 dilaksanakan pada Rabu tanggal 13 November 2024 bertempat di Pendopo Kecamatan Karangsambung, setelah sehari sebelumnya dilokasi yang dilaksanakan Pra Musrenbang.
Musrenbang RKPD Kabupaten Kebumen dilaksanakan mendasari Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2021 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD terdiri atas: (1) Musrenbang RKPD; (2) Musrenbang RKPD di Kecamatan; dan (3) Musrenbang Desa dan Kelurahan. Acara diikuti oleh seluruh Kepala Desa beserta utusan delegasi desa sebanyak tiga orang yang terdiri dari unsur perempuan, BPD dan tokoh masyarakat, Forkompimcam, Pendamping Desa/ Pendamping Lokal Desa, tamu undangan dan OPD sesuai undangan.
Musrenbang RKPD Kabupaten Kebumen di Kecamatan merupakan forum pembahasan hasil Musrenbang desa/kelurahan di lingkup kecamatan. Kegiatan dimaksudkan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan. Adapun tujuan dilaksanakannya Musrenbang RKPD Kabupaten Kebumen di Kecamatan antara lain: a. membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan; b. membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa; dan c. menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut dipaparkan hasil Pra Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan serta Penyepakatan Daftar Prioritas Usulan Desa Tahun 2026 sebagai Usulan Kegiatan Pembangunan di wilayah Kecamatan Tahun 2026 yang akan diusulkan ke Perangkat Daerah yaitu: 1) Pembangunan Ruas Jalan Kalikudu – Plumbon; 2) Pembangunan Ruas Jalan Krakal –Pujotirto 3) Pembangunan Ruas Jalan Wadasmalang- Slepi; 4) Pembangunan Jalan ruas Langse-Pujegan; 5) Pembangunan Gedung Olahraga 6) Pembangunan Rumah Sakit Tipe D; 7) Pembangunan Geopark Corner 8) Pembangunan Pos Pemadam Kebakaran 9) Penerangan Jalan Umum dan 10) Pengadaan Rambu Jalan