PENINGKATAN KAPASITAS BPD DESA LANGSE TAHUN 2024
PENINGKATAN KAPASITAS BPD DESA LANGSE TAHUN 2024
KARANGSAMBUNG-Dalam rangka upaya peningkatan kapasitas BPD, Pemerintah Desa Langse mengadakan pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan Selasa, 20 Aguatus 2024 bertempat di Gedung Pertemuan Desa Langse.
Hadir dalam kegiatan Kasi Tata Pemerintahan Bpk Muchtar Nugroho, S.M, Staf Kasi Tapem Suprapti Dewi, Kepala Desa beserta perangkat dan anggota BPD sejumlah 7 Orang
Dalam sambutannya Kepala Desa Langse mengucapkan terima kasih kepada BPD yang telah bersinergi dengan baik dengan Pemerintah Desa, Kepala Desa berharap BPD akan lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Lebih lanjut Kasi Tata Pemerintahan Bpk Muchtar Nugroho, S.M, sebagai narasumber dari kecamatan menjelaskan tentang pemaparan materi antara lain fungsi BPD, Tugas BPD, Hak BPD, Keanggotaan BPD,serta materi materi dasar yang tertuang dalam ''permendagri Nomor 110 tahun 2016''.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa Bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa ,melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dan dapat mengawasi pengelolaan keuangan desa.