MUSDES PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUNAN DESA WIDORO
MUSDES PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUNAN DESA WIDORO
KARANGSAMBUNG-Bertempat di Balai Pertemuan Desa Widoro pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 diselenggarakan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan, kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2025.
Hadir dalam kegiatan Camat Karangsambung Ibu Siti Nuriatun Faoziyah, S.Ag, M.Si, Forcompincam, Kepala Desa Widoro, PD, PLD, Ketua BPD, Ketua RT/RW dan Tokoh Masyarakat
Dalam sambutanya Camat Karangsambung Ibu Siti Nuriatun Faoziyah, S.Ag, M.Si, menyampaikan bahwa musdes ini menjadi tahapan/sarana kegiatan sosialisasi penyampaian penyelenggaraan penyusunan RKP Desa kepada masyarakat dan lembaga desa dengan agenda mencakup laporan kepala desa atas realisasi RKP Desa tahun berjalan, Penyampaian pokok-pokok pikiran BPD, Penyampaian aspirasi dan prakarsa masyarakat dan Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa, Tim ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.
Lebih lanjut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana dirubah dengan Undang Undang Nomor Nomor 3 Tahun 2024, Musyawarah Desa wajib diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk mendiskusikan dan memutuskan hal-hal strategis desa. Musyawarah desa diselenggarakan BPD dengan sumber pendanaan dari APBDesa.
Acara ditutup dengan penandatangan berita acara dan pembentukan pokja