PBJ PEMBANGUNAN JUT RW 1 DESA SELING
PBJ PEMBANGUNAN JUT RW 1 DESA SELING
KARANGSAMBUNG-Bertempat di Balai Desa Seling Kecamatan Karangsambung, dilaksanakan kegiatan Pengadaan Barang Jasa, Kegiatan Pembangunan / Peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT) di Rw 1 Dukuh Penosogan Desa Seling. Selasa, 2 Juli 2024
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian proses dari pengadaan barang dan jasa untuk pembangunan di desa sebagaimana yang telah tertuang dalam RKPDes
Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Karangsambung Ibu Siti Nuriatun Faoziyah, S.Ag.M.Si, Danramil, Kapolsek, tim pelaksana kegiatan, pendamping desa, pemerintah desa seling dan Tokoh Masyarakat.
Camat Karangsambung, dalam kesempatan tersebut ditekankan agar tahapan pengadaan barang dan jasa melalui penyedia mengacu pada Peraturan Bupati Kebumen Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang Jasa di Desa. Hal yang perlu diperhatikan dalam proses pengadaan tersebur antara lain waktu pelaksanaan pekerjaan, gambar pekerjaan, Kerangka Acuan Kerja, Harga Perkiraan Sendiri dan rancangan perjanjian kerja.