PBJ PEMBANGUNAN SARPRAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA DESA WADASMALANG
PBJ PEMBANGUNAN SARPRAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA DESA WADASMALANG
KARANGSAMBUNG-Bertempat di Balai Desa Wadasmalang Kecamatan Karangsambung, dilaksanakan kegiatan Pengadaan Barang Jasa Kegiatan Pembangunan / Peningkatan Sarana Prasarana Kepemudaan dan Olahraga (Lapangan Sepak bola Milik Desa). Kamis, 6 Juni 2024
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian proses dari pengadaan barang dan jasa untuk pembangunan di desa sebagaimana yang telah tertuang dalam RKPDes
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Camat Bpk Wahyudi, S.IP.,SST. MPSSp, Danramil, Kapolsek, tim pelaksana kegiatan, pendamping desa dan pemerintah desa Wadasmalang.
Sekretaris Camat Bpk Wahyudi, S.IP.,SST. MPSSp, hadir mewakili Camat Karangsambung, dalam kesempatan tersebut ditekankan agar tahapan pengadaan barang dan jasa melalui penyedia mengacu pada Peraturan Bupati Kebumen Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang Jasa di Desa. Hal yang perlu diperhatikan dalam proses pengadaan tersebur antara lain waktu pelaksanaan pekerjaan, gambar pekerjaan, Kerangka Acuan Kerja, Harga Perkiraan Sendiri dan rancangan perjanjian kerja.
Lebih lanjut untuk pekerjaan tersebut pemenang lelang adalah CV Insan Cita dengan nilai kontrak Rp. 735.758.500, Adapun paket pekerjaan ditargetkan selesai dalam kurun waktu 90 hari kerja. Semoga selesai tepat waktu dan bisa digunakan warga desa Wadasmalang.