PENINGKATAN KAPASITAS BPD DESA KALISANA TAHUN 2023
PENINGKATAN KAPASITAS BPD DESA KALISANA TAHUN 2023
KARANGSAMBUNG-Dalam rangka upaya peningkatan kapasitas BPD dan kapasitas Pemerintahan Desa, Pemerintah Desa Kalisana beserta BPD mengadakan pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini dilaksanakan Selasa, 21 November 2023 bertempat di Gedung Pertemuan Desa Kalisana.
Hadir dalam kegiatan Plt Kasi Kesos Bpk Joko Muiman, Staf Kasi Pemberdayaan Masyarakat Bpk Muhtar, anggota BPD sejumlah 7 Orang, Kepala Desa beserta perangkat.
Dalam sambutannya Kepala Desa Kalisana Bpk Suyanto mengucapkan terima kasih kepada BPD yang telah bersinergi dengan baik dengan Pemerintah Desa, Kepala Desa berharap BPD akan lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Plt Kasi Kesos Bpk Joko Muiman sebagai narasumber dari kecamatan menjelaskan tentang materi Penyusunan Perdes Tata Tertib Musyawarah Desa dan Pengawasan BPD dalam Pengelolaan Keuangan Desa. BPD lah yang menyerap aspirasi masyarakat dan kedudukan BPD adalah sebagai Mitra pemerintah Desa bukan sebagai penghalang. Kecamatan berharap agar BPD lebih bersinergi,bermitra dan berfungsi dengan baik. Pemaparan materi oleh Staf Kasi Tapem antara lain fungsi BPD, Tugas BPD, Hak BPD, Keanggotaan BPD,serta materi materi dasar lainnya. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa Bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa ,melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dan dapat mengawasi pengelolaan keuangan desa.
''BPD adalah Lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan Desa. Mengingat peran penting BPD dalam pelaksaanan pemerintahan desa. Kegiatan semacam ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para anggota BPD dan ditindaklanjuti secara nyata. Selain itu sinergi antar berbagai pihak juga sangat diperlukan''