TIM KECAMATAN KARANGSAMBUNG MELAKUKAN SURVEI LOKASI GALIAN C DI DESA KARANGSAMBUNG
TIM KECAMATAN KARANGSAMBUNG MELAKUKAN SURVEI LOKASI GALIAN C DI DESA KARANGSAMBUNG
KARANGSAMBUNG-Tim Kecamatan Yang terdiri dari Plt Kasi Trantib Bpk Tugiyono, SM, Danramil Serma Asrori, Kapolsek Bripka Teguh P dan Bripka Eko Yuli,SE, Perhutani, Kepala Desa Karangsambung beserta perangkat, Kamis, 19 Oktober 2023
Kunjungan ini sebagai tindaklanjut adanya laporan Kepala Desa Karangsambung beberapa waktu yang lalu. Setelah dilakukan survei oleh tim terkait yang berada dilapangan, bahwa lokasi tambang galian c di Desa Karangsambung tidak memiliki ijin/ ilegal.
Dalam Keterangannya Camat Karangsambung Bpk Sampuno, S.Sos.MM, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim yang dipimpin Plt Kasi Trantib Bpk Tugiyono, SM, sampai dilokasi tambang pasir tetapi tidak ditemukan pelaku hanya saja pihaknya menyita satu buah alat sedot pasir
Lebih lanjut beliau menyampakan dampak dari penambangan ilegal dapat menyebabkan tanah di sepanjang pinggiran sungai menjadi longsor, terjadinya erosi di sepanjang sungai, dan adanya galian dapat memicu terjadinya pelebaran sungai.