SOSIALISASI PENEGAKAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN BUPATI TAHUN 2023
SOSIALISASI PENEGAKAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN BUPATI TAHUN 2023
KARANGSAMBUNG-Guna meningkatan pengetahuan masyarakat terkait ketertiban umum dan ketentraman di masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kebumen menggelar sosialisasi penegakan peraturan daerah dan peraturan bupati, bertempat di aula sekretariat Kecamatan karangsambung, Selasa, 8 Agustus 2023
Hadir dalam kegiatan Camat Karangsambung Bpk Sampurno, S.Sos.MM, Plt Kasi Trantib Bpk Tugiyono, S.M., Staf Kecamatan, Kepala Desa Sekecamatan Karangsambung dan sebagai narasumber dari Satuan Polisi Pamong Praja Bpk Pancar Adi Kuncoro, SH., MPA.
Camat Karangsambung Bpk Sampurno, S.Sos.MM dalam sambutannya memaparkan bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, aman, sejahtera di Kabupaten Kebumen diperlukan terselenggaranya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Bpk Pancar Adi Kuncoro, SH.MPA sebagai narasumber dari Satuan Polisi Pamong Praja menyampaikan materi tentang Perda Kab. Kebumen No.4 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Peraturan Daerah sebagai produk hukum daerah memberikan kepastian hukum bagi Satpol PP untuk melaksanakan kewenangannya yaitu penegakan peraturan daerah, peraturan bupati baik secara preventif maupun non yustisial serta menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Lebih lanjut beliau menyampaikan terkait penertiban spandung yang melanggar aturan seperti menempatkan gambar reklame pada tiang listrik, telepon dan pohon karena dapat mengganggu kertiban umum, keindahan kota dan mengganggu pengguna jalan.