Sosialisasi Anti Korupsi dan RENJA PPG 2025: Bangun Integritas ASN di Karangsambung
Sosialisasi Anti Korupsi dan RENJA PPG 2025: Bangun Integritas ASN di Karangsambung
Karangsambung, 25 Juni 2025 – Dalam upaya memperkuat integritas dan akuntabilitas aparatur sipil negara (ASN), Kantor Kecamatan Karangsambung menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Rencana Kerja (RENJA) Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Tahun 2025, bertempat di ruang rapat kantor kecamatan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh karyawan dan karyawati Kecamatan Karangsambung.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Tugiyono, anggota Admin Unit Pengendalian Gratifikasi Perangkat Daerah (UPG-PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen sekaligus sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian di Kecamatan Karangsambung, yang memberikan pemahaman mendalam mengenai pencegahan praktik gratifikasi serta penyusunan RENJA PPG secara terarah dan sesuai regulasi.
Dalam pemaparannya, Tugiyono menekankan pentingnya membangun budaya anti korupsi di lingkungan kerja, dimulai dari kesadaran individu hingga sistem pengawasan internal yang aktif. “Pencegahan korupsi bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama. ASN harus menjadi garda depan dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani,” ungkapnya.
Selain membahas prinsip-prinsip pengendalian gratifikasi, kegiatan ini juga menyoroti strategi penyusunan RENJA PPG 2025 agar lebih terintegrasi dengan program prioritas pembangunan daerah. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi interaktif yang dipandu langsung oleh narasumber.
Camat Karangsambung yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif dan memperkuat komitmen ASN dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, jujur, dan profesional.
“Dengan sosialisasi ini, kita harapkan seluruh pegawai semakin memahami batasan etika birokrasi dan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Karangsambung menunjukkan komitmennya sebagai bagian dari pemerintahan daerah yang mendukung gerakan anti korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
File Terkait :